TERMS OF REFERENCE
1. Background
Yayasan Indonesia Cerah telah beroperasi sejak 2019, bergerak di bidang sosial dengan isu utama Energi Terbarukan. Selama beroperasi, Yayasan Indonesia Cerah telah bekerjasama dengan berbagai institusi penyandang dana Internasional. Selama tahun 2025, Yayasan Indonesia Cerah mengelola dana sebesar 10 Milyar Rupiah. Untuk memastikan bahwa Yayasan Indonesia Cerah beroperasi secara akuntabel, diperlukan penilaian dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
2. Tujuan
Tujuan dari audit ini diantaranya:
- Memperoleh penilaian dari KAP bahwa Yayasan Indonesia Cerah beroperasi sesuai dengan ketentuan Standar akuntansi yang berlaku.
- Mendapatkan masukan perbaikan untuk operasi ke depan.
3. Output
Output dari kegiatan ini ada 2, yaitu:
- Laporan Audit
- Manajemen Letter sebagai bahan refleksi untuk perbaikan operasional ke depan.
4. Persyaratan Auditor
- Terdaftar sebagai Kantor Akuntan Publik di Indonesia
- Berpengalaman mengaudit NGO
5. Waktu Pelaksanaan
Audit akan dilaksanakan selama bulan April - Juni 2026, dengan timeline sebagai berikut:

6. Penutup
Bagi KAP yang tertarik untuk melakukan audit keuangan Yayasan Indonesia Cerah tahun buku 2025 dapat mengirimkan penawaran dan portofolio ke [email protected] dan di cc ke [email protected] dengan subject “Penawaran Jasa Audit Cerah Tahun Buku 2025”.


















