-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Ilustrasi pekerja di sektor pekerjaan hijau. (Sumber: Freepik.com)

Anak Muda Mulai Lirik Green Jobs, Skill Masih Jadi Jadi PR

Hasil mini riset Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (Suma) Universitas Indonesia (UI) bersama Yayasan CERAH Indonesia menunjukkan 98 persen anak muda...

20 November 2023

Warga membersihkan permukaan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di tengah persawahan desa Girikulon, Secang, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022). (Antara Foto)

Melirik Dana Sawit dan Batu Bara untuk Transisi Energi RI

IEEFA menyatakan pembiayaan transisi energi dapat diperoleh dari pengalihan sebagian dana pungutan sawit dan batu bara.

21 Agustus 2023

Reformasi DBH Minerba untuk Hilirisasi Mineral Kritis yang Berkeadilan

Reformasi DBH Minerba untuk Hilirisasi Mineral Kritis

Reformasi DBH Minerba untuk Hilirisasi Mineral Kritis yang Berkeadilan

04 Agustus 2026

footer yayasan