-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Pengarusutamaan Isu Krisis Iklim Demi Transisi Energi Berkeadilan

Pengarusutamaan Isu Iklim Demi Transisi Energi Berkeadilan

Transisi energi berkeadilan bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat termiskin di Indonesia dengan tetap menjaga kestabilan iklim bumi. Namun, tanpa pengar...

29 September 2025

Benarkah Nikel Indonesia untuk Mobil Listrik?

Benarkah Nikel Indonesia untuk Mobil Listrik?

Hilirisasi nikel sering digadang-gadang sebagai tulang punggung transisi energi global, terutama untuk produksi baterai kendaraan listrik (EV). Namun, data terb...

30 April 2026

Ilustrasi pekerja membersihkan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (Sumber: Antara Foto)

Jor-Joran Subsidi Energi Fosil, Investasi Energi Terbarukan

Subsidi energi yang lebih diprioritaskan untuk energi fosil bisa menjadi penghalang energi terbarukan di Indonesia.

21 Agustus 2023

footer yayasan