-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

CERAH Digital Insights tentang Mineral Kritis (Q1 2026)

CERAH Digital Insights tentang Mineral Kritis (Q1 2026)

Laporan ini menyajikan analisis mengenai perkembangan isu mineral kritis di Indonesia selama periode kuartal 1 tahun 2026.

05 Mei 2026

RI Bisa Kehilangan 40% PDB Gara-gara Krisis Iklim, Pemerintah Bisa Apa?

RI Bisa Kehilangan 40% PDB Gara-gara Krisis Iklim

Jakarta - Koaksi Indonesia bersama Yayasan Indonesia CERAH meluncurkan laporan sintesis dampak krisis iklim di seluruh sektor kunci di Indonesia. Target dari la...

23 Agustus 2023

Memahami Lanskap Media Dalam Akselerasi Transisi Energi

Memahami Lanskap Media Dalam Akselerasi Transisi Energi

Media memiliki peran penting dalam upaya Indonesia mengakselerasi transisi energi, salah satunya untuk mencapai target iklim sesuai Perjanjian Paris.

26 Juli 2023

footer yayasan