Tulisan karya Putri Wahyu Maharani ini adalah 1 dari 10 karya terbaik dalam ajang kompetisi menulis CERAH Open Column Competition 2026.
Di tengah dorongan global menuju energi hijau, negara-negara berlomba mengamankan mineral kritis seperti tembaga untuk kendaraan listrik, panel surya, dan berbagai teknologi energi terbarukan. Setiap kendaraan listrik memerlukan tembaga jauh lebih banyak dibanding mobil konvensional, belum lagi turbin angin dan jaringan listrik yang juga bergantung pada logam ini. Di tengah kebutuhan dunia yang terus meningkat, Pulau Sumbawa ternyata menyimpan salah satu cadangan tembaga terbesar yang belum banyak disentuh di dunia. Namun di balik besarnya potensi itu, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting.
Siapa yang sebenarnya diuntungkan ketika sebuah wilayah menyimpan mineral seberharga itu?
Di atas kertas, ini terlihat seperti peluang besar. Indonesia diposisikan sebagai pemain penting dalam rantai pasok energi bersih global. Pemerintah berbicara tentang hilirisasi, investasi hijau, dan momentum energi masa depan. Smelter baru dibangun, investasi terus masuk, dan tambang dipromosikan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Tetapi di balik narasi besar itu, ada cerita lain yang jarang jadi sorotan.
PT Newmont Nusa Tenggara mulai mengoperasikan tambang Batu Hijau sejak 2000 sebelum kemudian diambil alih dan berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara atau AMNT pada 2016. Pada 2024 produksinya mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah tambang Batu Hijau. Smelter senilai Rp21 triliun berdiri megah dan diresmikan sebagai kebanggaan nasional. Namun di wilayah yang sama, data Badan Pusat Statistik mencatat kontribusi sektor tambang terhadap PDRB Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 81,89 persen, sementara tingkat kemiskinan di wilayah ini justru masih berada di atas rata-rata nasional.
Dana CSR atau Corporate Social Responsibility merupakan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu masyarakat dan lingkungan sekitar tambang. Nilainya mencapai Rp217 miliar selama 2017 hingga 2022. Namun dana itu dibayangi dugaan penyimpangan karena realisasinya dinilai tidak berdampak signifikan dan tidak jelas peruntukannya bagi masyarakat.
Syamsul Hidayat, warga Sekongkang yang memantau kondisi lingkungan bersama Walhi NTB, mengatakannya langsung. Dulu masyarakat bercocok tanam dan menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus dijual. Sekarang lahan masuk wilayah izin tambang, sungai tercemar, dan banyak warga tidak punya pilihan selain menjadi buruh kasar atau pekerja serabutan. Kalimat itu bukan sekadar keluhan. Sungai Tongo Sejorong sudah tidak bisa digunakan warga sejak 2013. Tiga kecamatan di lingkar tambang yaitu Jereweh, Maluk, dan Sekongkang kini akrab dengan banjir dan longsor setiap musim hujan. Area hutan kritis di Kabupaten Sumbawa telah mencapai lebih dari 51.434 hektare yang tersebar di 91 desa.
Setiap harinya, ratusan ribu ton limbah tailing dari Batu Hijau dialirkan melalui pipa ke dasar laut dalam Senunu. Praktik ini sempat memicu desakan DPR agar dihentikan setelah ditemukan pembuangan di luar batas izin sejak 2021, namun hingga kini belum ada kejelasan. Walhi mencatat hampir 200.000 hektare atau sekitar 58 persen lahan di Pulau Sumbawa telah dikavling untuk pertambangan. Lebih dari separuh wilayah. Momentum hijau yang seharusnya membawa harapan justru meninggalkan pertanyaan. Hijau untuk siapa?
Kalau itulah hasil lebih dari dua dekade tambang di Pulau Sumbawa, bayangkan apa yang akan datang berikutnya.
Di Kabupaten Dompu, PT Sumbawa Timur Mining atau STM tengah mengeksplorasi Deposit Onto di Kecamatan Hu'u yang diperkirakan menyimpan lebih dari dua miliar ton tembaga dan emas dengan target produksi pada 2030. Tambang ini bahkan belum mulai berproduksi, tetapi konflik sudah muncul lebih dulu. Pada November 2024, ratusan warga membakar kantor dan fasilitas STM. Pengeboran dihentikan, belasan warga dilaporkan ke polisi, dan foto kolam raksasa di area eksplorasi sempat viral di media sosial. Namun pihak perusahaan membantah informasi yang beredar dan menyatakan bahwa area tersebut bukan kolam limbah berbahaya seperti yang ramai dituduhkan di media sosial. Meski begitu, ketegangan sosial sudah terasa sebelum satu ton pun tembaga diangkat dari bumi.
Yang lebih memprihatinkan, hanya sedikit media nasional yang menyorot konflik ini. Sebagian besar informasi justru beredar di media lokal dan media sosial. Padahal yang dipertaruhkan bukan hanya investasi triliunan rupiah, melainkan juga ruang hidup masyarakat dan masa depan lingkungan wilayah itu. Ironisnya, masyarakat lokal sering kali hanya hadir sebagai angka pelengkap dalam laporan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Padahal merekalah yang pertama merasakan perubahan bentang alam, hilangnya sumber air, hingga meningkatnya ketegangan sosial di sekitar wilayah tambang.
Ketika dunia berbicara tentang masa depan hijau, warga di lingkar tambang justru hidup dengan kecemasan tentang masa depan mereka sendiri. Di titik inilah pertanyaan tentang keadilan menjadi penting. Apakah momentum hijau benar-benar membawa harapan, atau hanya memindahkan beban kerusakan ke wilayah-wilayah yang kaya sumber daya?
Tekanan dari luar pun semakin besar. Perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang mendorong percepatan mineral kritis berpotensi mempercepat pengolahan hasil tambang tanpa memastikan tata kelola yang lebih baik. Dalam diskusi di Universitas Mataram, sejumlah pihak menilai langkah itu hanya akan mewariskan persoalan yang sama kepada generasi berikutnya. Alih-alih menyelesaikan dampak sosial dan lingkungan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, arah kebijakan justru semakin membuka ruang bagi ekspansi pertambangan baru.
Tembaga dari Pulau Sumbawa mungkin suatu hari akan mengalir ke baterai kendaraan listrik di Eropa atau panel surya di Amerika atas nama energi bersih. Namun selama warga masih kehilangan sungai, lahan, dan rasa aman di wilayahnya sendiri, kemajuan tidak bisa hanya diukur dari besarnya cadangan yang berhasil digali. Momentum hijau seharusnya tidak berhenti pada ambisi industri global atau angka investasi semata. Ia juga harus memastikan bahwa masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya itu tidak menjadi pihak yang paling banyak menanggung kerusakannya. Sebab masa depan hijau tidak akan pernah benar-benar adil jika wilayah yang menyuplai kebutuhan dunia justru terus menanggung kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosialnya sendiri.




