Mengalirkan Keadilan dari Desa: Refleksi Transisi Energi yang Membumi

30 June 2026

-

Bretna Shiwe Benaya Uneputty

Refleksi Transisi Energi yang Membumi

Tulisan karya Bretna Shiwe Benaya Uneputty ini adalah 1 dari 10 karya terbaik dalam ajang kompetisi menulis CERAH Open Column Competition 2026.

 

Selama ini, ketika mendengar istilah "transisi energi", yang terbayang di kepala saya adalah sesuatu yang besar dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Saya membayangkan mobil listrik, pembangkit energi raksasa, atau forum internasional yang membahas krisis iklim dan net-zero emissions. Isu-isu tersebut terasa berada pada level negara, perusahaan besar, dan para ahli.

Pandangan itu mulai berubah ketika saya mengikuti seminar mengenai transisi energi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi Universitas Sebelas Maret. Dalam salah satu sesi, seorang anggota Dewan Energi Nasional bercerita bahwa ia menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk kebutuhan listrik di rumahnya sendiri. Saat itu, cerita tersebut terdengar menarik, tetapi juga terasa jauh dari kehidupan saya sehari-hari. Energi surya terdengar seperti sesuatu yang modern dan hanya dekat dengan kalangan tertentu. Saya memahami urgensinya dari sisi teori, tetapi belum benar-benar melihat bagaimana perubahan energi hadir di tengah masyarakat secara nyata.

Jawaban atas keraguan itu akhirnya datang bukan dari ruang seminar yang dingin atau paparan grafik yang rumit, melainkan dari tanah tapak yang hangat. Kesempatan sebagai penerima Beasiswa Sobat Bumi membawa saya terjun langsung dalam program Desa Energi Berdikari (DEB) UNS di Dusun Jatisari, Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Di sanalah saya mulai memahami bahwa transisi energi tidak hanya berbicara tentang teknologi atau target pembangunan. Ia juga tentang bagaimana perubahan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Pemanfaatan energi terbarukan yang selama ini terdengar elit dan modern di telinga saya seketika terbantahkan ketika kami mulai membangun instalasi PLTS hybrid. Langkah kecil ini sejalan dengan analisis dari Yayasan Indonesia Cerah, yang mendorong agar Indonesia tidak hanya berfokus pada megaproyek surya di kota-kota besar, melainkan juga memprioritaskan energi surya berbasis komunitas di pedesaan yang potensinya sangat besar.

Berdiri dengan kapasitas sebesar 1,2 kWp (Kilowatt-peak) di rumah salah satu penerima manfaat, instalasi PLTS ini dimanfaatkan untuk menyuplai energi operasional rumah produksi budidaya maggot milik kelompok Pokdakan Tunas Sejahtera I, serta area kandang ayam milik anggota kelompok tersebut. Tidak hanya surya, kami juga mencoba menyentuh potensi biomassa dari peternakan sapi setempat dengan mengolahnya menjadi gas untuk membantu proses perebusan air bagi ternak.

Pengembangan bioenergi ini dilakukan secara terukur melalui optimalisasi reaktor biogas untuk limbah ayam dan sapi, yang masing-masing dirancang dengan kapasitas 6,3 m³. Keberlanjutan pasokan energi dari kedua reaktor ini ditopang oleh konsistensi suplai limbah harian warga, yakni masing-masing sebanyak 0,3 m³ per hari dari kotoran ayam dan sapi.

Bagi sebagian orang, capaian tersebut mungkin terlihat kecil. Tidak ada perubahan instan yang langsung terlihat ataupun gambaran futuristik tentang desa hijau yang canggih seperti dalam kampanye di media sosial. Kelompok budidaya maggot dan pemanfaatan biomassa sapi di desa ini memang belum menunjukkan dampak dalam skala masif hari ini. Namun, justru dari skala yang bersahaja inilah saya melihat sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar ukuran proyek, yaitu adanya proses perkenalan, adaptasi, dan tumbuhnya kesadaran bahwa energi bersih ternyata bisa hadir sedekat itu dengan nadi kehidupan masyarakat desa.

Yang menarik, listrik dari PLTS tersebut dimanfaatkan secara cerdas untuk mendukung kegiatan budidaya maggot. Di luar manfaat ekonominya, budidaya maggot juga berperan dalam mengurangi sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Melihat keterhubungan tersebut, saya menyadari bahwa isu energi dan lingkungan sebenarnya tidak pernah berdiri sendiri. Upaya menghadirkan energi bersih dapat berjalan beriringan dengan solusi terhadap persoalan harian warga, termasuk pengelolaan sampah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih berkelanjutan.

Sayangnya, pembahasan energi berkelanjutan di Indonesia sering kali masih terasa elitis. Kita lebih sering berbicara tentang angka investasi, kapasitas pembangkit, atau proyek-proyek besar, tetapi jarang membahas bagaimana masyarakat kecil benar-benar mengalami proses perubahan tersebut.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk memahami, mengelola, dan merasakan manfaat dari perubahan tersebut. Tanpa keterlibatan masyarakat, energi terbarukan berisiko hanya menjadi proyek pajangan yang terbengkalai begitu acara peresmian selesai.

Dari pengalaman bersama kelompok Pokdakan Tunas Sejahtera I dan teman-teman Desa Energi Berdikari UNS ini, saya akhirnya menemukan arti sejati dari kata "berkeadilan". Keadilan dalam transisi energi bukan hanya soal mengganti sumber listrik, melainkan tentang bagaimana masyarakat ditempatkan sebagai subjek pemilik cerita, bukan sekadar objek dari sebuah proyek.

Saat kami duduk bersama warga untuk berdiskusi mengenai cara merawat instalasi PLTS 1,2 kWp dan memanfaatkan limbah peternakan sapi, di situlah rasa kepemilikan itu tumbuh. Warga tidak hanya menerima bantuan secara pasif, tetapi juga berdaya secara mandiri. Manfaat ekonomi yang hadir dari penghematan operasional rumah produksi maggot dan kandang ayam menjadi bukti nyata bahwa energi bersih dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Indikator kesejahteraan ini terekam jelas pada tahun kedua pelaksanaan program, ketika terjadi peningkatan pendapatan bulanan yang signifikan bagi para penerima manfaat. Kelompok Warga Cengklik Tunas Mandiri Sejahtera mencatat peningkatan pendapatan sebesar Rp600.000 per bulan, sementara kelompok kerajinan ecoprint berhasil menambah keuntungan hingga Rp1.500.000 per bulan. Dampak ekonomi secara personal juga dirasakan langsung oleh penerima manfaat, seperti Ibu Sri yang memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp300.000 per bulan dan Bapak Suradi sebesar Rp42.000 per bulan. Keadilan energi berarti tidak ada satu orang pun yang tertinggal di belakang, termasuk peternak dan pembudidaya di pelosok desa.

Dari Desa Sobokerto, saya belajar bahwa transisi energi yang berkeadilan bukan tentang siapa yang paling cepat beralih ke energi bersih, melainkan tentang memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk ikut bergerak menuju perubahan. Ketika energi terbarukan hadir bukan hanya sebagai teknologi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, maka transisi energi tidak sekadar menghasilkan listrik yang lebih bersih, melainkan juga masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Related article

Peluncuran Laporan IEEFA: Menelisik Dinamika Industri Otomotif dan Kebijakan Kendaraan Listrik di Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). (Lita Febriani)

IEEFA: Pembatasan Mobil BBM Mendorong Produsen Berekspansi

06 February 2023

footer yayasan