Sebuah riset lembaga audit internasional Ernst and Young (EY) melaporkan bahwa isu pendanaan bukan menjadi hambatan utama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Menurut hasil temuannya, EY justru mengungkapkan masalah pengembangan EBT di Indonesia berada di nonfinansial, yakni mencakup panjangnya proses perizinan, kesulitan pembebasan lahan, kurangnya rantai pasokan lokal, dan persyaratan konten yang sulit dipenuhi.
Baca selengkapnya di Bloombergtechnoz.com