Indonesia tidak main-main untuk mewujudkan rencana peralihan kendaraan konvensional ke listrik. Insentif pembelian mobil maupun motor listrik baru tengah disiapkan dengan rentang mulai dari Rp 7 juta - Rp 80 juta.
Namun, insentif tersebut menekankan aturan bahwa produk yang akan mendapatkan subsidi merupakan buatan dalam negeri.
Baca selengkapnya di tribunnews.com