Riset yang dilakukan lembaga audit internasional Ernst & Young (EY) menilai bahwa pendanaan bukan hambatan utama dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya untuk mengembangkan pembangkit surya dan angin skala utilitas. Kendala utama investasi EBT di Indonesia adalah kurangnya proyek yang layak di tanah air karena ada hambatan dalam kebijakan dan proses.
Energy Transition and Climate Partner di EY, Gilles Pascual, menyatakan investor dan pemberi pinjaman tertarik pada pasar energi terbarukan Indonesia dan siap mengembangkan proyek. Namun ketergantungan pada pembangkit bahan bakar fosil di sektor ketenagalistrikan menyebabkan kelebihan pasokan listrik yang sangat besar.
Baca selengkapnya di Katadata.co.id