Rencana pemerintah membangun teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) semakin menunjukkan titik terang setelah terbit Peraturan Menteri ESDM No 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Saat ini, ada 15 pilot project yang digarap di wilayah kerja PT Pertamina, delapan di antaranya memulai operasi pada 2026 hingga 2030.
Tidak tanggung-tanggung, pemerintah juga sedang menyusun PP yang akan mengizinkan negara lain menyimpan emisinya menggunakan CCS/CCUS Indonesia dengan penentuan tarif tertentu. Padahal IPCC merekomendasikan kepada pemerintah dunia untuk mempertimbangkan pilihan mitigasi menggunakan CCS/CCUS yang berkontribusi paling kecil dalam pengurangan emisi dengan biaya paling mahal dibanding energi terbarukan.