Benarkah Menunda Pensiun Dini PLTU Bisa Menguntungkan Perekonomian Negara?

09 Juli 2025

-

Admin CERAH

Pensiun Dini PLTU Untungkan Ekonomi Indonesia?

Pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang dirilis Kementerian ESDM tidak mencantumkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa alasan utama di balik keputusan ini adalah keterbatasan anggaran negara.

“Udahlah, negara ini lagi butuh uang. Mau pensiun? Boleh, besok pagi saya pensiunkan, oke. Tapi ada nggak dana donor yang mau biayain?”
— Bahlil Lahadalia, 26 Mei 2025

Pernyataan ini memicu diskusi publik yang sengit. Banyak pihak mempertanyakan, apakah benar menunda pensiun dini PLTU adalah langkah yang menguntungkan bagi perekonomian negara? Atau justru sebaliknya, mempertahankan PLTU malah memperbesar beban negara dalam jangka panjang?

Pensiun Dini PLTU Justru Menghemat Triliunan Rupiah

Menurut studi yang dirilis oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), menghentikan operasional PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu di Jawa Barat pada tahun 2035 bisa mencegah kerugian ekonomi hingga Rp129 triliun. Dua PLTU ini masing-masing memiliki beban ekonomi sekitar Rp10 triliun per tahun akibat dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat, produktivitas kerja, serta kerusakan lingkungan.

Dengan demikian, pensiun dini PLTU bukanlah “pemborosan”, melainkan langkah efisien yang bisa memberikan penghematan besar bagi negara.

Selain aspek ekonomi, pensiun dini dua PLTU tersebut juga diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 11.400 jiwa dari kematian dini akibat polusi udara yang dihasilkan dari pembakaran batu bara.

Beban Kesehatan Akibat Emisi PLTU Sangat Besar

PLTU batu bara merupakan salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Indonesia. Emisi sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NOₓ), dan partikulat halus (PM2.5) dari PLTU berkontribusi besar terhadap tingginya angka penyakit pernapasan, kardiovaskular, hingga kanker paru.

Data CREA menunjukkan bahwa sekitar 10.500 kematian terjadi pada tahun 2022 akibat paparan polusi udara dari PLTU batu bara. Kerugian ekonomi yang timbul dari beban kesehatan tersebut mencapai US$7,4 miliar atau sekitar Rp118 triliun dalam setahun.

Lebih jauh, jika Indonesia mengambil langkah tegas untuk segera menghentikan operasional PLTU secara bertahap, negara ini bisa mencegah lebih dari 180.000 kematian dalam beberapa dekade ke depan dan menghemat biaya kesehatan hingga Rp1.500 triliun.

Kerusakan Lingkungan yang Tak Terbayar

Selain dampak kesehatan, PLTU juga memberikan beban besar terhadap lingkungan. Proses pembakaran batu bara tidak hanya menghasilkan emisi berbahaya, tetapi juga limbah abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) yang mengandung logam berat berbahaya seperti arsenik, merkuri, dan timbal.

Limbah ini kerap mencemari tanah dan sumber air masyarakat sekitar, menurunkan kualitas hidup, dan mengancam keanekaragaman hayati. Selain itu, PLTU juga merupakan kontributor besar terhadap emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim.

Setiap tahun, PLTU di Indonesia menghasilkan ratusan juta ton CO₂ ke atmosfer. Hal ini memperburuk potensi bencana iklim seperti kekeringan, banjir, dan gagal panen—yang ujungnya kembali menambah beban ekonomi dan sosial bagi negara.

Menunda Pensiun Dini: Solusi Jangka Pendek, Masalah Jangka Panjang

Banyak argumen yang menyebut bahwa mempertahankan PLTU saat ini dapat menghemat anggaran negara. Namun, realitas menunjukkan bahwa “penghematan” tersebut hanyalah semu. Biaya kesehatan masyarakat meningkat, kerusakan lingkungan meluas, dan krisis iklim terus memburuk. Semua ini memiliki konsekuensi ekonomi yang jauh lebih besar dalam jangka panjang.

Sementara itu, transisi energi menuju sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi kini semakin terjangkau secara teknologi maupun finansial. Menurut data IEA dan IRENA, biaya pembangkitan listrik dari energi terbarukan sudah lebih murah dibandingkan banyak PLTU baru.

Dengan demikian, menunda pensiun dini PLTU berarti juga menunda transformasi menuju sistem energi yang lebih efisien, bersih, dan berkeadilan.

Pensiun Dini PLTU Adalah Investasi untuk Masa Depan

Melihat data dan tren global, pensiun dini PLTU bukan sekadar keputusan lingkungan, tapi juga langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Negara-negara seperti Vietnam, Filipina, dan Afrika Selatan telah mulai merancang skema pensiun dini PLTU dengan dukungan pendanaan internasional melalui skema seperti Just Energy Transition Partnership (JETP).

Indonesia pun bisa menempuh jalur serupa. Pendanaan pensiun dini PLTU tidak harus ditanggung seluruhnya oleh APBN. Pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan lembaga internasional, bank pembangunan, serta sektor swasta yang berkomitmen pada transisi energi bersih.

Langkah ini akan menciptakan peluang ekonomi baru, seperti penciptaan lapangan kerja hijau di sektor energi terbarukan, peningkatan kesehatan publik, serta stabilitas biaya energi di masa depan.

Kesimpulan: Menunda Pensiun Dini PLTU Bukan Solusi

Berdasarkan berbagai studi dan fakta di lapangan, jelas bahwa menunda pensiun dini PLTU bukanlah langkah yang menguntungkan perekonomian negara. Justru sebaliknya, PLTU membawa beban ekonomi besar melalui:

  • Biaya kesehatan akibat polusi udara

  • Kerusakan lingkungan dan sumber daya alam

  • Kontribusi terhadap perubahan iklim dan bencana alam

  • Hilangnya potensi penghematan triliunan rupiah dalam jangka panjang

Sebaliknya, mempercepat pensiun dini PLTU adalah investasi untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Keputusan ini harus dilihat sebagai langkah ekonomi cerdas, bukan sekadar kebijakan lingkungan.

Dengan komitmen dan strategi pendanaan yang tepat, Indonesia dapat menjadi pemimpin transisi energi bersih di kawasan Asia Tenggara, sekaligus menjaga kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan planet ini.

Artikel Terkait

REN21 Ungkap Cara Strategis Melawan Emisi dan Polusi di Kota

REN21 Ungkap Cara Strategis Melawan Emisi dan Polusi di Kota

24 Maret 2021

footer yayasan