Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Batu Bara ke Gas: Solusi Transisi Energi atau Beban Ekonomi?

Batu Bara ke Gas: Solusi Transisi Energi atau Beban Ekonomi?

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 masih mengandalkan energi fosil, dengan porsi gas alam mencapai 10,3 GW. Meski dianggap lebih bersih d...

07 Agustus 2025

82 Persen Anak Muda Indonesia Khawatirkan Masalah Perubahan Iklim di Tanah Air

82% Anak Muda Indonesia Khawatirkan Masalah Perubahan Iklim

KOMPAS.com - Studi survei terbaru menunjukkan, bahwa saat ini anak muda di Indonesia menaruh perhatian serius pada persoalan krisis iklim. Menjelang momentum 92...

27 Oktober 2021

Audience Insight Research

Memahami Transisi Energi dari Perspektif Akar Rumput Urban

Transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan adalah tantangan strategis bagi Indonesia. Meskipun pemerintah telah menyatakan komitmennya terhadap...

19 Juni 2025

footer yayasan