Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Riset PSHK & CERAH: Transisi Energi yang Adil di Indonesia

Riset PSHK & CERAH: Transisi Energi yang Adil di Indonesia

Analisis Kesenjangan Regulasi Dalam Aspek Perlindungan Kelompok Terdampak

28 Agustus 2023

Mengapa Green Economy adalah Kunci untuk Masa Depan Berkelanjutan

Green Economy adalah Kunci untuk Masa Depan Berkelanjutan

Konsep ekonomi hijau atau green economy telah muncul sebagai solusi menjanjikan di tengah isu krisis iklim dan keberlanjutan. Ekonomi hijau bekerja dengan cara ...

13 Mei 2024

footer yayasan