Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Memilih Pekerjaan Hijau sebagai Jalan Karier

Memilih Pekerjaan Hijau sebagai Jalan Karier

Indonesia akan memasukkan ekonomi hijau sebagai salah satu prioritas pembangunan.

12 September 2022

Mengenal Startup di Sektor Energi Terbarukan

Mengenal Startup di Sektor Energi Terbarukan

Kontribusi setiap sektor sangat dibutuhkan untuk mendukung percepatan pengembangan energi terbarukan. Startup (perusahaan rintisan) dapat menjadi pionir bagi an...

01 Agustus 2022

Energi Terbarukan Menjanjikan Masa Depan

Energi Terbarukan Menjanjikan Masa Depan

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang diterbitkan pemerintah awal Oktober lalu menunjukkan, porsi pembangkit energi (baru) terbarukan s...

08 November 2021

footer yayasan