Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Hadapi Krisis Iklim, Kalangan Anak Muda dan Jurnalis di Bali Sepakati Kolaborasi

Hadapi Krisis Iklim, Anak Muda & Jurnalis di Bali Kolaborasi

DENPASAR, kanalbali.com – Kalangan anak muda Bali dari berbagai komunitas dan lembaga sepakat dengan para jurnalis khususnya yang tergabung dalam Society of Ind...

04 September 2022

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). (Sumber: pexels.com)

Riset EY: Pendanaan Bukan Hambatan Utama Bauran EBT RI

Sebuah riset lembaga audit internasional Ernst and Young (EY) melaporkan bahwa isu pendanaan bukan menjadi hambatan utama dalam pengembangan energi baru dan ter...

24 November 2023

Dampak Perubahan Iklim di Indonesia

Dampak Perubahan Iklim di Indonesia

Koaksi Indonesia bersama Yayasan Indonesia CERAH meluncurkan laporan sintesis dampak krisis iklim di seluruh sektor kunci di Indonesia, yang kesimpulannya menun...

01 Oktober 2022

footer yayasan