-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

ESG Nikel Indonesia: Narasi Hijau, Praktik Abu-abu

ESG Nikel Indonesia: Narasi Hijau, Praktik Abu-abu

Kritik atas praktik ESG simbolik di industri nikel Indonesia dan tantangannya terhadap standar global dan tata kelola berkelanjutan.

30 Juni 2025

Pemulihan Hijau Harus Jadi Prioritas Pemerintah Indonesia

Pemulihan Hijau Harus Jadi Prioritas Pemerintah Indonesia

Biaya sosial dan ekonomi akibat COVID-19 terus meningkat sejak awal pandemi hingga kini, sementara di saat yang sama, ekonomi global terguncang dan mengakibatka...

09 April 2021

Indonesia Perlu Siapkan Transisi Pekerja Fosil ke Energi Terbarukan

Indonesia Perlu Siapkan Transisi Energi Terbarukan

Seiring seluruh negara ekonomi besar berkomitmen menuju netral karbon dan lebih dari 100 lembaga keuangan menghapus batu bara dari kebijakan keuangannya, negara...

24 Mei 2022

footer yayasan