-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). (Sumber: freepik.com)

Kebijakan Kurang Memadai Hambat Proyek EBT di Indonesia

Hambatan utama pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia disebabkan oleh faktor nonfinansial.

24 November 2023

Pelatihan Menulis Opini soal Perubahan Iklim

Pelatihan Menulis Opini soal Perubahan Iklim

Pelatihan Menulis Opini soal Perubahan Iklim

12 Juli 2023

Investasi Hijau Ciptakan Jutaan Pekerjaan Kini dan Nanti

Investasi Hijau Ciptakan Jutaan Pekerjaan Kini dan Nanti

Fokus ke investasi hijau dalam menghadapi krisis akibat COVID-19 bukan hanya berpotensi menciptakan jutaan pekerjaan dalam jangka panjang, tetapi juga saat ini.

08 Maret 2021

footer yayasan