-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Geopolitik Kawasan dan Kelanjutan Transisi Energi Indonesia

Geopolitik Kawasan dan Kelanjutan Transisi Energi Indonesia

Bagaimana Indonesia Bisa Mendorong Transisi Energi Di Tengah Perubahan Politik Global?

30 April 2025

Membiayai Transisi Hijau dari Pajak dan Reformasi Subsidi

Membiayai Transisi Hijau dari Pajak dan Reformasi Subsidi

Pembiayaan energi hijau menjadi salah satu isu yang dibahas sidang Energy Transition Working Group G20, selain aksesibilitas dan teknologi.

19 April 2022

Mampukah JETP Mendorong Indonesia Keluar dari Batu Bara?

Mampukah JETP Mendorong Indonesia Keluar dari Batu Bara?

Memperoleh pendanaan melalui komitmen JETP merupakan satu pencapaian tersendiri, sedangkan menggunakannya untuk sasaran yang tepat dalam melakukan transisi ke e...

15 September 2023

footer yayasan