-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua pera...

15 Desember 2023

Meninjau Kelayakan Pembangunan Teknologi Penangkapan Karbon di Indonesia

Meninjau Kelayakan Pembangunan Teknologi Penangkapan Karbon

Rencana pemerintah membangun teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) semakin menunjukkan titik terang setelah terbit Peraturan Menteri ESDM No 2...

20 Oktober 2023

Audience Insight Research

Memahami Transisi Energi dari Perspektif Akar Rumput Urban

Transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan adalah tantangan strategis bagi Indonesia. Meskipun pemerintah telah menyatakan komitmennya terhadap...

19 Juni 2025

footer yayasan