-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

CERAH Open Column Competition 2025

CERAH Open Column Competition 2025

CERAH Open Column Competition 2025 resmi dibuka! Mengusung tema “Cerita Kita, Energi Kita: Ruang Menulis untuk Transisi Energi dan Keadilan Iklim Indonesia”, ko...

13 Agustus 2025

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). (Sumber: pexels.com)

Riset EY: Pendanaan Bukan Hambatan Utama Bauran EBT RI

Sebuah riset lembaga audit internasional Ernst and Young (EY) melaporkan bahwa isu pendanaan bukan menjadi hambatan utama dalam pengembangan energi baru dan ter...

24 November 2023

PLTU dengan polusi yang mengotori langit

Persepsi Masyarakat atas Kebijakan Pemensiunan Dini PLTU

Yayasan Indonesia CERAH dan Institute for Policy and Development (Poldev) Unitrend, Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan laporan terbaru bertajuk “Persepsi...

02 Februari 2024

footer yayasan