-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Contoh Energi Terbarukan: Alternatif Ramah Lingkungan untuk Masa Depan

Contoh Energi Terbarukan: Alternatif Ramah Lingkungan

Energi terbarukan menjadi fokus utama dalam mengurangi dampak lingkungan. Energi surya menggunakan panel fotovoltaik untuk menghasilkan listrik tanpa emisi karb...

25 Maret 2024

Hilirisasi Nikel: Sudahkah Sejalan dengan Transisi Energi?

Hilirisasi Nikel: Sudahkah Sejalan dengan Transisi Energi?

Ekspor nikel Indonesia meningkat lebih dari 360% pada 2022 dengan lebih dari 777 ribu ton tersebar di berbagai penjuru dunia. Dampaknya, pasar global mengalami ...

03 Mei 2024

Laporan Survei Persepsi Masyarakat Jawa Barat tentang Isu Transisi Energi dan Dampak Perubahan Iklim dalam Momentum Pilkada 2024

Survey Persepsi Energi & Iklim warga Jabar pada Pilkada 2024

93,8% warga Jabar sadar cuaca tak menentu; mayoritas dukung kebijakan energi bersih, pensiun dini PLTU, dan anggaran energi terbarukan. Simak laporan surveinya

11 Desember 2024

footer yayasan