-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Bank dan Transisi Energi: Masih Danai PLTU, Komitmen Iklim Dipertanyakan

Bank Masih Danai PLTU, Komitmen Iklim Dipertanyakan?

Transisi energi telah menjadi komitmen global untuk menghadapi krisis iklim. Namun, di balik jargon hijau dan kampanye keberlanjutan, terdapat ironi besar yang ...

24 Juni 2025

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Bisnis-M. Faisal Nur Ikhsan

IEEFA : Arah Pengembangan Kendaraan Listrik Belum Jelas

Ambisi pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia saat ini dinilai tidak sesuai dengan arah bisnis dari pemain di industri otomotif.

06 Februari 2023

Penggunaan energi terbarukan seperti energi surya akan menurunkan polusi udara. (ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA/FOC)

Perangi Polusi Udara Lewat UU Energi Terbarukan

Centre for Environmental Law (ICEL) meminta pemerintah mengubah RUU EBET menjadi RUU Energi Terbarukan (RUU ET) agar bisa berkontribusi menurunkan polusi udara ...

22 September 2023

footer yayasan