Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Transisi Ekonomi Hijau demi Masa Depan Bangsa

Transisi Ekonomi Hijau demi Masa Depan Bangsa

Transisi ke ekonomi hijau bukan lagi menjadi sebuah pilihan, tetapi keharusan. Transisi ini harus terjadi untuk meminimalkan dampak dari krisis iklim sekaligus ...

25 Juli 2022

Mengoptimalkan Momentum Hijau China untuk Mendorong Transformasi dan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Momentum Hijau China untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Mengoptimalkan Momentum Hijau China untuk Mendorong Transformasi dan Pembangunan Ekonomi Indonesia

08 November 2025

PLTU dengan polusi yang mengotori langit

Persepsi Masyarakat atas Kebijakan Pemensiunan Dini PLTU

Yayasan Indonesia CERAH dan Institute for Policy and Development (Poldev) Unitrend, Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan laporan terbaru bertajuk “Persepsi...

02 Februari 2024

footer yayasan