Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Indonesia Luncurkan Indeks Ekonomi Hijau

Indonesia Luncurkan Indeks Ekonomi Hijau

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index) untuk mempercepat penerapan program pembangunan rendah ...

22 Agustus 2022

Sudahkah Rencana Ketenagalistrikan Indonesia Selaras dengan Komitmen Paris Agreement?

Sudahkah RUPTL Indonesia Selaras dengan Perjanjian Paris?

Meskipun komitmen kebijakan telah ditetapkan, capaian energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih jauh dari target. RUPTL 2025–2034 akan menjadi penentu ara...

29 September 2025

Energi Surya Dominasi Penambahan Energi Terbarukan Global

Energi Surya Dominasi Penambahan Energi Terbarukan Global

Pembangkit listrik berbasis energi surya dan angin terus mendominasi tambahan kapasitas energi terbarukan global.

30 Mei 2022

footer yayasan