Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). (Sumber: pexels.com)

Riset EY: Pendanaan Bukan Hambatan Utama Bauran EBT RI

Sebuah riset lembaga audit internasional Ernst and Young (EY) melaporkan bahwa isu pendanaan bukan menjadi hambatan utama dalam pengembangan energi baru dan ter...

24 November 2023

Pemulihan Hijau Jadi Pintu Masuk Lapangan Kerja Baru

Pemulihan Hijau Jadi Pintu Masuk Lapangan Kerja Baru

Studi terbaru yang dilakukan lembaga audit Ernst and Young mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi kebanyakan proyek-proyek energi terbarukan di banya...

20 April 2021

Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB. (Sumber: katadata.co.id)

Investor Nilai Banyak Proyek EBT di RI Kurang Layak

Riset yang dilakukan lembaga audit internasional Ernst & Young (EY) menilai kendala utama investasi EBT di Indonesia adalah kurangnya proyek yang layak karena a...

24 November 2023

footer yayasan