Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Pemulihan Hijau Jadi Pintu Masuk Lapangan Kerja Baru

Pemulihan Hijau Jadi Pintu Masuk Lapangan Kerja Baru

Studi terbaru yang dilakukan lembaga audit Ernst and Young mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi kebanyakan proyek-proyek energi terbarukan di banya...

20 April 2021

Kamus Transisi Energi: Kenali, Teliti, dan Pahami Istilah Pentingnya

Kamus Transisi Energi: Kenali dan Pahami Istilahnya

Di tengah meningkatnya krisis iklim global, pembahasan tentang transisi energi semakin sering muncul di berbagai media dan forum internasional. Isu ini menjadi ...

26 Agustus 2025

Pemerintah Indonesia Bicara Pemulihan Hijau

Pemerintah Indonesia Bicara Pemulihan Hijau

Para ahli dan akademisi meyakini bahwa kondisi planet yang memanas telah membuat hewan berpindah

29 Januari 2021

footer yayasan