Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Belum Sejalan dengan Industri, Ini PR Pemerintah untuk Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik. Foto: MNC Media.

PR Pemerintah RI untuk Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Ambisi pemerintah Indonesia dalam mendorong pengembangan kendaraan listrik saat ini dinilai masih belum sejalan dengan arah bisnis para pemain di industri.

06 Februari 2023

Rekam Jejak Capres Cawapres Isu Iklim dan Transisi Energi

Rekam Jejak Capres 2024 dalam Isu Iklim dan Transisi Energi

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, publik akan semakin memperhatikan dan mempelajari visi-misi serta gagasan yang diusung oleh para Calon Presiden (Capres) da...

20 Desember 2023

Ilustrasi pekerja sedang memasang panel surya. (sumber: Pexels.com)

Indonesia Perlu Hati-hati Gunakan Dana JETP Rp310 Triliun

Transition Zero mengingatkan Indonesia untuk memastikan penggunaan dana JETP dapat meningkatkan bauran energi terbarukan sesuai target, yakni 34%.

21 Agustus 2023

footer yayasan