Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan Seputar Green Economy

Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan Seputar Green Economy

Green economy atau ekonomi hijau semakin sering dibicarakan belakangan ini. Dalam diskusi seputar hal tersebut, ada beberapa hal yang kerap dipertanyakan oleh a...

07 Agustus 2024

3 Kebijakan Kunci Transisi ke Energi Terbarukan

3 Kebijakan Kunci Transisi ke Energi Terbarukan

Transisi ke energi bersih mendesak dilakukan di Indonesia.

17 Maret 2021

CERAH Digital Insights tentang Mineral Kritis (Q1 2026)

CERAH Digital Insights tentang Mineral Kritis (Q1 2026)

Laporan ini menyajikan analisis mengenai perkembangan isu mineral kritis di Indonesia selama periode kuartal 1 tahun 2026.

05 Mei 2026

footer yayasan