Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

15 Desember 2023

-

Mahawira Dillon & Sartika Nur Shalati

Apakah Transisi Energi Indonesia Butuh Pembangkit Nuklir?

Pemerintah Indonesia secara bertahap berencana merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Hal ini terlihat dari diterbitkannya dua peraturan pemerintah untuk mendukung PLTN pada akhir 2022 dan Pasal 14 RUU EBET yang membebankan biaya pengelolaan limbah nuklir ke pemerintah.

 

Sayangnya, rekam jejak pembahasan draf RUU EBET tampaknya menunjukkan keterlibatan kental sebuah perusahaan nuklir. Sebaliknya, kepentingan publik yang lebih luas belum direpresentasikan dengan seimbang dalam proses RUU tersebut.

 

Pertanyaannya, apakah PLTN dibutuhkan untuk transisi energi di Indonesia? Jawabannya adalah tidak, dan pada briefing note ini, Yayasan Indonesia CERAH menjelaskan alasannya.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 15 Desember 2023

Publikasi Terkait

Teknologi Bersih di Daerah Terpencil Pulihkan Ekonomi Lokal

Teknologi Bersih di Daerah Terpencil Pulihkan Ekonomi Lokal

Laporan terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebutkan, kunci perkembangan energi terbarukan Indonesia adalah pemulihan kelistrikan di daera...

08 Juni 2021

Iklim Investasi ESG di Indonesia Kian Naik Daun

Iklim Investasi ESG di Indonesia Kian Naik Daun

Sektor keuangan dan investasi semakin fokus pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG), lantaran berkaitan den...

11 Juli 2022

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke mobil di SPBU 24.307.167 Jalan Raya Palembang - Jambi KM86, Tanjung Kerang, Sungai Lilin, MuSi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Antara Foto)

Alihkan Subsidi BBM untuk Dana Transisi Energi

IISD menilai sumber pendanaan transisi energi dapat dengan menyisihkan sebagian dana subsidi BBM, selain menunggu dana JETP.

22 Agustus 2023

footer yayasan