-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Ramai-Ramai Menciptakan Pekerjaan Hijau

Ramai-Ramai Menciptakan Pekerjaan Hijau

Penciptaan pekerjaan hijau atau green jobs tidak harus menunggu diluncurkannya kebijakan pemerintah terkait hal tersebut.

20 Juni 2022

Membiayai Transisi Hijau dari Pajak dan Reformasi Subsidi

Membiayai Transisi Hijau dari Pajak dan Reformasi Subsidi

Pembiayaan energi hijau menjadi salah satu isu yang dibahas sidang Energy Transition Working Group G20, selain aksesibilitas dan teknologi.

19 April 2022

Audience Insight Research

Memahami Transisi Energi dari Perspektif Akar Rumput Urban

Transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan adalah tantangan strategis bagi Indonesia. Meskipun pemerintah telah menyatakan komitmennya terhadap...

19 Juni 2025

footer yayasan