-

14 Juni 2024

-

Sartika Nur Shalati

Transisi Energi Indonesia: Lepas Landas Tanpa Gas

Pemerintah Indonesia berencana menambah 80 GW kapasitas listrik hingga 2040 dalam RUPTL baru, terdiri dari EBT 60 GW dan gas 20 GW. Pemerintah memanfaatkan momen transisi energi untuk mengusung gas sebagai alternatif pengganti batu bara.

Selain subsidi energi yang dijamin oleh pemerintah, pembangkit gas juga mendapat insentif khusus berupa penetapan harga gas maksimal US$6 per MMBtu atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2020. Dampaknya, pemerintah harus menanggung selisih harga sebenarnya dari produsen gas yang tidak murah.

Lantas, bagaimana dampak penggunaan gas bagi keuangan dan masa depan transisi energi? Baca selengkapnya briefing note CERAH  berikut

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 14 Juni 2024

Publikasi Terkait

Ketergantungan Indonesia pada PLTU batu bara mencermintan tantangan dalam memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC)

NDC Indonesia: Komitmen Iklim atau Janji Kosong?

Artikel ini membedah target NDC Indonesia bukan hanya sebagai angka emisi, tapi sejauh mana dokumen ini mencerminkan keseriusan menuju transisi energi yang adil...

27 Oktober 2025

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. (Foto: Theresia Agatha/VOI)

5 Ekosistem Ini Vital Untuk Kembangkan Kendaraan Listrik RI

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, terdapat lima ekosistem yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kendaraan listrik.

06 Februari 2023

Satu Dekade Presiden Jokowi: Analisis Regulasi dan Transisi Energi Indonesia 2014-2024

Analisis Regulasi dan Transisi Energi Indonesia 2014-2024

Satu Dekade Presiden Jokowi: Analisis Regulasi dan Transisi Energi Indonesia 2014-2024

26 Juli 2024

footer yayasan