Sijantang

30 June 2026

-

Habil Ramanda

Sijantang

Tulisan karya Habil Ramanda ini adalah 1 dari 10 karya terbaik dalam ajang kompetisi menulis CERAH Open Column Competition 2026.

 

Ada sebuah nagari (sebutan desa di Minangkabau) di tepi Sawahlunto yang namanya terdengar seperti bunyi angin di antara daun pisang. Nagari itu bernama "Sijantang". Akhir 2024 lalu saya datang ke sana untuk liputan. Saya ingat jalan yang menikung ke arah pembangkit listrik, dan kabut tipis yang bukan kabut, melainkan debu putih yang mengambang rendah di pagi hari, menempel di daun singkong, di atap seng, di paru-paru anak-anak yang berlarian tanpa tahu apa yang mereka hirup.

Di sana, seorang warga bernama Pak Eka menunjukkan posisi PLTU Ombilin dari atas bukit. Di belakangnya persis mengalir Sungai Batang Ombilin. Warnanya bukan jernih. Ia bercerita bahwa Batang Ombilin, sungai yang selama generasi menjadi sumber minum dan mandi masyarakat, kini tak bisa lagi digunakan. Limbah dari PLTU Ombilin yang beroperasi sejak 1996 menggunakan teknologi subkritis yang efisiensinya hanya 33 hingga 37 persen, teknologi tertua yang masih dipakai telah meresap ke dalam tanah dan air.

Yang paling memukul bukan pemandangannya. Yang paling memukul adalah angkanya.

Pada Desember 2016 hingga Januari 2017, pemeriksaan terhadap murid SD 19 Sijantang Koto yang bersekolah kurang dari satu kilometer dari cerobong menemukan lebih dari 50 anak kelas III dan IV mengalami gangguan fungsi paru. Sebuah pemeriksaan lain oleh Ikatan Dokter Indonesia dan PT PLN mencatat bahwa 76 persen anak di Sijantang mengalami kerusakan paru akibat paparan FABA (fly ash bottom ash), abu sisa pembakaran batu bara yang selama ini dibuang sembarangan di sekitar permukiman.

Angka itu saya bawa pulang. Angka itu tidak pergi.

Sering kita membayangkan krisis iklim sebagai sesuatu yang jauh. Seperti lapisan es yang mencair di kutub, badai di kampungnya Donald Trump, atau grafik suhu yang naik perlahan di layar konferensi internasional. Tapi di Sijantang, krisis itu bukan grafik. Krisis tersebut masuk langsung ke tubuh seorang anak yang paru-parunya sudah tua sebelum waktunya. Dan tubuh itu bukan kebetulan. Tubuh itu adalah produk dari sebuah sistem.

Sistem itu punya nama, yaitu pembiayaan. Hingga hari ini, sektor perbankan Indonesia masih mengalirkan deras pinjaman ke industri batu bara. Koalisi #BersihkanBankmu mencatat bahwa antara 2021 hingga 2024, lembaga keuangan di Indonesia mengucurkan pinjaman senilai US$ 7,2 miliar kepada perusahaan-perusahaan batu bara. Lima bank nasional — Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan Permata menyumbang 5,6 miliar dolar dari jumlah itu.

Artinya, setiap kali seorang guru di Padang menyimpan gajinya di BNI, setiap kali seorang petani di Sawahlunto menabung di BRI, ada kemungkinan sebagian uang itu berputar kembali untuk membiayai pembangkit yang menggerus paru-paru tetangga mereka sendiri.

Laporan CERAH mencatat, pada 2022 saja batu bara diperkirakan merenggut setidaknya 10.500 jiwa di Indonesia. Ini adalah biaya yang dibayar dengan tubuh manusia, dan disubsidi dengan uang kita.

Tapi ada yang lebih menggelisahkan dari angka itu.

Pemerintah tahu. Komitmen telah diucapkan di berbagai forum internasional, dari Glasgow hingga Rio de Janeiro. Target Net Zero Emission pada 2060 sudah tertulis di berbagai dokumen resmi. Pensiun dini PLTU batu bara sudah berkali-kali disebut sebagai agenda prioritas.

Namun Permen ESDM No. 10/2025 justru menempatkan pensiun dini PLTU sebagai pilihan sukarela, bukan kewajiban. Pasal 12 ayat (1)-nya berbunyi: "Dalam hal terdapat ketersediaan dukungan pendanaan..." sebuah kalimat yang terasa seperti perlindungan bagi kelambanan.

Dan ketika seorang Menteri ESDM berkata di depan publik, Mei 2025: "Udahlah, negara ini lagi butuh uang. Mau pensiun? Boleh, besok pagi saya pensiunkan, oke. Tapi ada nggak dana donor yang mau biayain?", saya teringat kembali pada Pak Eka di Sijantang yang menceritakan kehidupan masyarakat di sekitar PLTU Ombilin itu kepada saya.

Apakah ia juga harus menunggu ada donor?

Di tengah ini semua, ada sesuatu yang terasa seperti penghinaan, yaitu RUPTL 2025–2034 masih merencanakan penambahan kapasitas PLTU batu bara sebesar 6,3 gigawatt. Ini terjadi di saat lebih dari 100 lembaga keuangan global sudah menutup pintu bagi pendanaan batu bara, dan ketika Standard Chartered, misalnya, telah menghentikan pendanaan bagi PT Adaro Indonesia. Seperti kita bergerak ke arah yang berbeda.

Sementara itu, potensi energi surya Indonesia mencapai 336,5 gigawatt, tetapi hingga pertengahan 2025, kapasitas terpasang PLTS nasional baru menyentuh 1 GW, kurang dari 0,3 persen dari potensi yang tersedia. Kita duduk di atas emas dan memilih untuk terus menghirup abu.

Saya kembali ke Sijantang dalam pikiran saya, dan saya bertanya: apa yang hilang di sini?

Bukan hanya kebijakan. Bukan hanya anggaran. Yang hilang adalah perasaan bahwa nyawa di Sijantang punya bobot yang sama dengan angka-angka di neraca bank. Bahwa paru-paru seorang anak di Talawi punya nilai yang setara dengan kontrak jangka panjang PLN yang take-or-pay, yang mewajibkan pembayaran meski listriknya tak terpakai dan membuat sistem kita terkunci dalam kurungan struktural yang menguntungkan batu bara.

Kalau kita serius, mestinya ada jalan. Skema debt swap dengan menukar kewajiban utang dengan komitmen penghentian PLTU bukan sesuatu yang baru. Indonesia pernah melakukannya pada 2011 bersama Amerika Serikat melalui skema Tropical Forest Conservation Act, menukar utang senilai US$ 28,5 juta untuk konservasi hutan Kalimantan. Skema serupa bisa dipakai untuk mempensiunkan PLTU. Transisi yang terencana, menurut Celios dan Greenpeace Indonesia, bahkan berpotensi menciptakan hingga 19,4 juta lapangan kerja baru dalam sepuluh tahun.

Tapi ini semua hanya akan jadi wacana selama kita tidak mau mendengar keluh kesah masyarakat di Sijantang.

Ada sebuah penelitian yang sering saya ingat, bahwa transisi energi yang berkeadilan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, terutama mereka yang berada di garis terdepan dampaknya. Bukan keterlibatan dalam artian sosialisasi program dari atas. Tapi keterlibatan dalam artian: suara mereka didengar sebelum keputusan diambil, bukan sesudah kerusakan terjadi.

Di Sijantang, kerusakan sudah terjadi. Paru-paru sudah menanggung bebannya. Sungai sudah kehilangan kejernihan yang dulu dimilikinya.

Yang tersisa adalah pertanyaan, apakah kita akan terus membiarkan hal ini terjadi di tempat lain, dengan nama desa yang berbeda, sambil kita menabung di bank yang sama, menyalakan lampu yang sama, dan berkata bahwa kita belum punya dana untuk berubah?

Datuak di Minangkabau mengenalkan pepatah "Alam takambang jadi guru" atau alam terbentang menjadi guru. Tapi guru yang terbaik sekalipun tak bisa mengajar murid yang menutup matanya.

Sijantang sudah mengajarkan apa yang perlu diajarkan. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita tahu. Pertanyaannya adalah apakah kita mau tahu.

Related article

West Java & Central Sulawesi: Trends in Energy Transition

West Java & Central Sulawesi: Trends in Energy Transition

01 October 2024

footer yayasan