Perjanjian Paris dan Peluang Pembiayaan Transisi Energi Hijau Berbasis Masyarakat

19 May 2026

-

Admin CERAH

Paris Agreement and Opportunities for Energy Transitions

Amid the dominance of carbon markets in Indonesia’s climate policy, the non-market approach under Article 6.8 of the Paris Agreement offers an opportunity to promote a more just and inclusive energy transition. Unlike carbon trading mechanisms that rely on the buying and selling of emissions, Article 6.8 emphasizes grant-based support, technology transfer, capacity building, and policy collaboration to accelerate climate action without making carbon the primary commodity.

This study highlights how such an approach can strengthen community-based renewable energy development in Indonesia. It can start with micro-hydro, village biogas, and communal solar power plants, solutions that not only reduce emissions but also expand energy access, improve well-being, and strengthen community self-reliance. Amid policy and funding challenges, Article 6.8 opens the door to an energy transition that better prioritizes the needs of local communities.

Publication details

Published: 19 May 2026

You may also like

Transisi Energi Indonesia:  Antara Komitmen, Kontradiksi, dan Keadilan

Transisi Energi: Antara Komitmen, Kontradiksi, dan Keadilan

Komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 menggaung di kancah internasional, mencerminkan ambisi besar dalam menghadapi krisis i...

29 September 2025

Di antara AI, Data, dan Transisi Energi

Di antara AI, Data, dan Transisi Energi

Kecerdasan buatan (artificial intelligence – AI) sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, mulai dari pengolahan data untuk pengambilan keputusan hingga teman cu...

29 September 2025

Energi Surya Menghijaukan Bangunan

Energi Surya Menghijaukan Bangunan

Menurut riset World Economic Forum (WEF), bangunan menyumbang sampai 38% dari total emisi karbon global, yang sebanyak 75% berasal dari operasional seperti penc...

08 August 2022

footer yayasan