Perjanjian Paris dan Peluang Pembiayaan Transisi Energi Hijau Berbasis Masyarakat

19 Mei 2026

-

Admin CERAH

Perjanjian Paris dan Peluang Pembiayaan Transisi Energi

Di tengah dominasi pasar karbon dalam kebijakan iklim Indonesia, pendekatan non-pasar melalui Pasal 6.8 Perjanjian Paris menawarkan peluang untuk mendorong transisi energi yang lebih adil dan inklusif. Berbeda dengan mekanisme perdagangan karbon yang bertumpu pada jual beli emisi, Pasal 6.8 menekankan dukungan berbasis hibah, transfer teknologi, penguatan kapasitas, dan kolaborasi kebijakan untuk mempercepat aksi iklim tanpa menjadikan karbon sebagai komoditas utama.

Kajian ini menyoroti bagaimana pendekatan tersebut dapat memperkuat pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas di Indonesia. Bisa dimulai dari mikrohidro, biogas desa, hingga PLTS komunal, sebagai solusi yang tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga memperluas akses energi, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian masyarakat. Di tengah tantangan kebijakan dan pendanaan, Pasal 6.8 membuka ruang bagi transisi energi yang lebih berpihak pada kebutuhan komunitas lokal.

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 19 Mei 2026

Publikasi Terkait

Bank dan Transisi Energi: Masih Danai PLTU, Komitmen Iklim Dipertanyakan

Bank Masih Danai PLTU, Komitmen Iklim Dipertanyakan?

Transisi energi telah menjadi komitmen global untuk menghadapi krisis iklim. Namun, di balik jargon hijau dan kampanye keberlanjutan, terdapat ironi besar yang ...

24 Juni 2025

Perbankan di Indonesia Masih Dukung Batu Bara?

Perbankan di Indonesia Masih Dukung Batu Bara?

Di tengah krisis iklim, sektor perbankan Indonesia masih menjadi penopang utama industri batu bara, dengan kucuran pinjaman mencapai US$ 7,2 miliar pada 2021–20...

06 Agustus 2025

Ilustrasi pertambangan minyak dan gas bumi. (sumber: bloombergtechnoz.com)

Pakar Dorong Dana Subsidi Fosil untuk Transisi Energi

IISD menyatakan pemerintah bisa mengalihkan anggaran subsidi fosil untuk membiayai transisi energi.

21 Agustus 2023

footer yayasan