Riset ini mengkaji implikasi ekonomi dan fiskal dari kelanjutan tiga proyek PLTU tertunda, yaitu Sumut-1, Jambi-1, dan Jambi-2, yang masih tercantum dalam RUPTL 2025–2034. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa keberadaan ketiga proyek berpotensi meningkatkan biaya penyediaan listrik sebesar Rp144,22 triliun pada periode 2025–2045 serta menambah beban subsidi dan kompensasi listrik hingga Rp149,51 triliun pada 2028–2045. Namun, penghentian proyek juga perlu mempertimbangkan kecukupan pasokan dan keandalan sistem ketenagalistrikan. Kajian ini mendorong evaluasi proyek berbasis kondisi aktual, penilaian risiko fiskal, serta perbandingan dengan alternatif energi terbarukan, penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik.




