Survei Kesiapan Daerah untuk Transisi Energi

26 November 2025

-

Admin CERAH

Survei Kesiapan Daerah untuk Transisi Energi

Transisi energi menuju sumber yang bersih dan berkelanjutan kini menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Meskipun pemerintah telah memiliki target nasional yang cukup ambisius, data menunjukkan pencapaian yang belum maksimal. Laporan berjudul “Menakar Kesiapan Daerah untuk Transisi Energi: Hasil Tinjauan di Empat Provinsi” ini menelusuri penyebab kesenjangan tersebut, dan menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata pada teknologi atau pendanaan, tetapi pada tata kelola, kapasitas kelembagaan, dan kesiapan pemerintah daerah.

 

Melalui kerja sama antara Yayasan Indonesia Cerah dan Aksara Research and Consulting, dengan dukungan Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri, studi ini meninjau kesiapan empat provinsi—Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah—dalam melaksanakan agenda transisi energi nasional. Hasil kajian memperlihatkan perbedaan tingkat kesiapan antar daerah serta menyoroti tantangan struktural seperti ketimpangan fiskal, tumpang tindih kewenangan, dan keterbatasan kapasitas SDM yang menghambat terwujudnya transisi energi yang inklusif dan berkeadilan.

 

Laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan, masyarakat sipil, maupun sektor swasta dalam mempercepat transformasi energi Indonesia. Dengan memahami konteks lokal dan memperkuat peran daerah, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan energi yang tidak hanya bersih, tetapi juga adil dan partisipatif.

 

Detail Publikasi

Dipublikasikan: 26 November 2025

Publikasi Terkait

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). (Sumber: pexels.com)

Penerapan Energi Bersih Indonesia Berjalan Lambat

IEEFA menilai Indonesia perlu meningkatkan upaya untuk memperbesar kapasitas energi terbarukan agar tak tertinggal dari India dan Vietnam.

21 Agustus 2023

Sudahkah Rencana Ketenagalistrikan Indonesia Selaras dengan Komitmen Paris Agreement?

Sudahkah RUPTL Indonesia Selaras dengan Perjanjian Paris?

Meskipun komitmen kebijakan telah ditetapkan, capaian energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih jauh dari target. RUPTL 2025–2034 akan menjadi penentu ara...

29 September 2025

Energi Terbarukan, Jalan Keluar dari Polemik Tarif Listrik

Energi Terbarukan, Jalan Keluar dari Polemik Tarif Listrik

Kenaikan tarif listrik dari Rp 1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh untuk masyarakat mampu dengan daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas, sal...

04 Juli 2022

footer yayasan