JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan mengalihkan sebagian anggaran subsidi energi fosil untuk pendanaan transisi ke energi bersih. Hal ini untuk mengejar target Indonesia mencapai bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 28 persen di 2030. International Institute for Sustainable Development (IISD) mencatat, berdasarkan data 2016-2020, porsi pendanaan untuk energi fosil mencapai 94,1 persen. Penghitungan ini mengacu pada definisi subsidi World Trade Organization
Selengkapnya di Kompas.com